Bekal yang paling berharga bagi anak-anak, termasuk anak perempuan, adalah agama. Bahkan, seorang wanita dipilih karena agamanya, sebagaimana anjuran Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « تُنْكَحُ النِّسَاءُ لِأَرْبَعَةٍ: لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَلِجَمَلِهَا وَلِدِيْنِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ » [ متفق عليه ]
“Wanita itu dinikahi karena empat hal: bisa jadi karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka dari itu, pilihlah wanita yang baik agamanya. Jika tidak, engkau akan celaka.” (HR. al-Bukhari no. 5090 dan Muslim no. 3620)
Menanamkan agama kepada anak-anak tentu saja harus bertahap. Pada tahap awal, saat anak-anak mulai mengerti pembicaraan, kita bisa mengenalkan mereka pada Rabbnya. Kita tuntun mereka menunjuk ke langit sambil kita katakan, “Allah.” (Nashihati lin Nisa’, hlm. 65)
Ketika tiba saat anak dapat berbicara, mereka dituntun untuk mengucapkan kalimat tauhid:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ، مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ
Jadikanlah yang pertama kali mengetuk pendengarannya adalah pengenalan kepada Allah Shubhanahu wa ta’alla, pengesaan-Nya, dan bahwa Allah Shubhanahu wa ta’alla di atas ‘Arsy -Nya, Allah Shubhanahu wa ta’alla melihat dan mendengar segala ucapan mereka, Dia selalu bersama mereka di mana pun berada. (Tuhfatul Maudud, hlm. 195)
Saat berusia sekitar satu setengah tahun, ketika mereka mulai belajar bicara, kita tuntunkan mereka untuk mengucapkan basmalah sebelum makan dan minum. Kita biasakan sampai mereka terbiasa mengucapkannya sendiri setiap hendak makan dan minum. (Nashihati lin Nisaa’, hlm. 65)
Ini sebagaimana halnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan basmalah kepada ‘Umar bin Abi Salamah yang berada dalam asuhan beliau:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « يَا غُلاَمُ، سَمِّ اللهَ، وَكُلْ بِيَمِيْنِكَ، وَكُلْ مِمَّا يَلِيْكَ »
“Nak, ucapkan bismillah. Makanlah dengan tangan kananmu, dan makanlah makanan yang dekat denganmu!” (HR. al-Bukhari no. 5376 dan Muslim no. 2022)
Ketika mereka mulai bisa memahami, kita ajari mereka rukun Islam, rukun iman, dan rukun ihsan. Pengajaran tentang hal ini tidak bisa dibatasi mulai usia tertentu, tergantung kemampuan pemahaman dan bicara anak.
Ajari serta biasakan mereka untuk berwudhu dan shalat saat berusia tujuh tahun. Pukullah mereka jika meninggalkan shalat pada usia sepuluh tahun. Pada usia ini pula, pisahkan tempat tidur antara anak laki-laki dan anak perempuan. Demikian yang diperintahkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada setiap orang tua dalam sabda beliau:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي المَضَاجِعِ »
[ أخرجه أحمد وصححه الألباني ]
“Perintahlah anak-anak kalian untuk shalat ketika mereka berusia tujuh tahun dan pukullah mereka jika enggan melakukannya pada usia sepuluh tahun, dan pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Ahmad dan dikatakan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam Shahih al-Jami’ ash-Shaghir no. 5744, “Hadits ini hasan.”)
Jika mereka telah mampu, kita latih mereka untuk berpuasa agar terbiasa kelak ketika dewasa. Hal seperti ini telah dilakukan oleh para ibu dari kalangan shahabiyah, sebagaimana yang dituturkan oleh ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz:
Jika mereka telah mampu, kita latih mereka untuk berpuasa agar terbiasa kelak ketika dewasa. Hal seperti ini telah dilakukan oleh para ibu dari kalangan shahabiyah, sebagaimana yang dituturkan oleh ar-Rubayyi’ bintu Mu’awwidz:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُوْنَ عِنْدَ الْفِطْرِ»
[ متفق عليه ]
“Kami menyuruh puasa anak-anak kami. Kami buatkan untuk mereka mainan dari perca. Jika mereka menangis karena lapar, kami berikan mainan itu kepadanya hingga tiba waktu berbuka.” (HR. al-Bukhari dan Muslim) (Nashihati lin Nisa’, hlm. 66—67)
Kemudian diajari pula mereka akidah yang benar, sebagaimana halnya Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengajari anak pamannya, ‘Abdullah bin ‘Abbas:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: « احْفَظِ اللهَ يَحْفَظْكَ، احْفَظِ اللهَ تَجِدْهُ تُجَاهَكَ، وَإِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللهَ، وَإِذَا اسْتَعَنْتَ فَاسْتَعِنْ بِاللهِ، وَاعْلَمْ أَنَّ الْأُمَّةَ لَوِ اجْتَمَعَتْ عَلَى أَنْ يَنْفَعُوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَنْفَعُوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ لَكَ، وَإِنِ اجْتَمَعُوْا عَلَى أَنْ يَضُرُّوْكَ بِشَيْءٍ لَمْ يَضُرُّوْكَ إِلاَّ بِشَيْءٍ قَدْ كَتَبَهُ اللهُ عَلَيْكَ، رُفِعَتِ الْأَقْلاَمُ وَجَفَّتِ الصُّحُفُ »
“Jagalah Allah, niscaya Allah akan menjagamu. Jagalah Allah, niscaya engkau akan dapati Dia ada di hadapanmu. Apabila engkau meminta, mintalah kepada Allah, dan apabila engkau memohon pertolongan, mohonlah pertolongan kepada Allah. Ketahuilah, seandainya seluruh umat ini berkumpul untuk memberikan manfaat kepadamu, mereka tidak akan dapat memberikannya selain apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagimu. Seandainya mereka berkumpul untuk menimpakan mudarat kepadamu, mereka tidak akan dapat menimpakannya selain apa yang telah Allah tetapkan menimpamu. Telah diangkat pena, dan telah kering lembaran-lembaran.” (HR. at-Tirmidzi, dinyatakan sahih oleh al-Imam al-Albani dalam Shahih Sunan at-Tirmidzi 2/2043 dan al-Misykat no. 5302)
Kita ajarkan pula hal-hal yang terkandung dalam wasiat Luqman kepada anaknya yang dikisahkan oleh Allah Shubhanahu wa ta’alla dalam al-Qur’an, Surat Luqman ayat 13—19.
Selain itu, mereka harus pula mengetahui perkara-perkara yang harus dijauhi dalam syariat sehingga mereka dapat menghindarinya. Ini telah dicontohkan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam:
أَخَذَ الْحَسَنُ بْنُ عَلِيٍّ تَمْرَةً مِنْ تَمْرِ الصَّدَقَةِ فَجَعَلَهَا فِي فِيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ: كِخْ كِخْ، ارْمِ بِهَا، أَمَا عَلِمْتَ أَنَّا لاَ نَأْكُلَ الصَّدَقَةَ؟ [ رواه مسلمٍ ٍ]
Al-Hasan bin ‘Ali memungut sebutir kurma dari kurma sedekah, lalu dia masukkan kurma itu ke mulutnya. Rasulullah pun bersabda, “Kikh, kikh! Buang kurma itu! Apa kau tidak tahu, kita ini tidak boleh makan sedekah?” (HR. Muslim no. 1069)
Selanjutnya, seiring dengan bertambahnya usia, kita ajarkan mereka satu demi satu syariat Islam yang mulia ini—terutama hal-hal yang khusus berkenaan dengan wanita— sebagai bekal utama bagi mereka dalam menghadapi kehidupan.
0 comments:
Post a Comment